Jumat, 21 Januari 2011

BUKU PANDUAN RELAWAN KMS NAGAN RAYA SEKITARNYA


KOALISI MASYARAKAT SIPIL
UNTUK KORBAN GEMPA & TSUNAMI

Adalah koalisi dari bebeberapa organisasi yang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan akibat gempa dan Tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, 26 Desember 2004.  Koalisi  ini terdiri dari Transparency International Indonesia, Yappika, Kontras, Mitra Perempuan, Imparsial, Aceh Working Group, HUMA dan SHMI.

Tujuan

Memenuhi kebutuhan dasar pengungsi korban gempa dan tsunami di sekitar Meulaboh agar memenuhi standar yang layak dalam hunian sementara pengungsi.

Kegiatan:
1.      Memenuhi pemeriksaan kesehatan pengungsi serta evakuasi, terutama untuk ibu dan anak .
2.      Memenuhi kebutuhan dasar pengungsi
3.      Membangun instalasi air dan sanitasi
4.      Membangun shelter yang layak
5.      Membangun sistem komunikasi dengan menggunakan sistem SSB.

Wilayah Kegiatan

1.      Banda Aceh
2.      Meulaboh,  yang meliputi Nagan Raya dan sekitarnya.
3.      Kembang Tanjung, Pidie

Masa Kerja

Koalisi ini akan bekerja selama kurang lebih 3 bulan. Sebelum bulan ke-3 berakhir akan dilakukan workshop dengan LSM lokal untuk merencanakan kegiatan selanjutnya (rekonstruksi). Keterlibatan Koalisi berikutnya ditentukan berdasarkan hasil workshop itu.  Apabila telah memungkinkan, maka seluruh pekerjaan Koalisi akan diserahkan kepada LSM lokal yang telah terbentuk atau yang telah mampu meneruskannya.

Struktur Koalisi

Struktur kerja dan penanggungjawab Koalisi Masyarakat Sipil sebagai berikut :

Ketua Steering Committee    : Emmy Hafild                     TI-Ind.
Anggota                                     : Lili Hasanuddin                 Yappika
                                                    : Rusdi Marpaung               Imparsial
                                                    : Mufti                                   Kontras
                                                    : Otto Syamsuddin              Tokoh LSM Aceh.

Koordinator Opersional         : Leo Simanjutak                TI-Indonesia

Informasi dan Komunikasi   : Ajeng                                   YAPPIKA

Advokasi                                   : Chalid Muhammad          JATAM
                                                    : Sandra Moniaga               HUMA

Rekrutmen Relawan               : Utami Nurul Hayati          TI-Indonesia
Evakuasi Anak dan Ibu         : Rita Serena Kolibonso     Mitra Perempuan
Program Rehabilitasi Anak   : Ade Rosalina Sitompul    Suara Ham
                                                                                                    Indonesia

Koordinator Pos Medan        : Jaya Arjuna                       TI-Indonesia
Koordinator Pos Meulaboh   : Efrizal Adil Lubis              TI-Indonesia
Koordinator Pos B. Aceh       : Saiful                                   Forum LSM Aceh
Koordinator Pos Pidie             : ---                                          ---

Misi di Meulaboh Tanggal 18-30 Januari 2005

Misi: Memberikan kebutuhan dasar kepada pengungsi: makanan yang lebih bergizi, sanitasi dan instalasi air minum, promosi kesehatan, pelayanan kesehatan dan evakuasi ke RS apabila dibutuhkan, dsb.

Visi:  Membuat lokasi pengungsian korban Tsunami di Ujung Fatihah dan sekitar Meulaboh (populasi 8 000 orang) dapat terlayani, serta mendeteksi dan mengobati penyakit yang umum dijumpai, terutama anak-anak dan ibu-ibu.

Kegiatan:

1.      Melakukan assessment tehradap kondisi pengungsi di sekitar Ujung Fatihah dan Meulaboh
2.      Menentukan metoda distribusi bantuan yang paling tepat.
3.      Menentukan dan membangun sarana air minum dan sanitasi
4.      Melakukan assesment terhadap eksehatan anak dan ibu-ibu serta melakukan evakuasi apabila dibutuhkan.
5.      Melakukan rekrutmen relawan lokal untuk dilatih sebagai relawan kemanusiaan dengan pendekatan padat karya (ada spesial dana untuk itu).


JADWAL KEGIATAN

(jadwal kerja akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan dan dinamika lapangan)

No
Aktifitas
Waktu
Keterangan
1
Pembekalan para relawan di Citeurep Cibinong
Senin 17/1/05. Pukul 8.00 – 14.00
Koord. Dini TI.
2.
Berangkat ke Medan dengan rombongan (carter pesawat).

Sesampainya di Medan, rombongan akan langsung dibawa ke Mess KMS di Medan.
 Jam 15.
Albert & Dini



Jaya TI-Indoensia
3.
Packing Sumbangan yang akan dibawa ke Meulaboh
18-20 /1/05
Jaya TI
4.
Diskusi anggota Koalisi yang ada di Medan dan baru kembali dari Melaboh.
18/01/05 pukul 20.00
Leo & ET
5
Berangkat ke Meulaboh.
20/01/05, jam 20 malam
Koord. Lapangan

6.
Tiba di Meulaboh langsung bangun tenda dan keperluan relawan
21/01/05
Koordinator Lapangan
7
Diskusi dengan Tim Lokal untuk rencana opersional kegiatan relawan selama di Meulaboh
21/01/05
Koordinator Lapangan
8
Bekerja sesuai dengan aktifitas yang telah direncanakan
22-30 Januari 2005
Koord Lapangan
9
Diskusi dengan Rombongan relawan Pengganti
30 Januari 2005
Koord Lapangan
10
Kembali ke Medan
30 Januari malam
Pemimpin Rombongan yang dipilih
11
Sampai di Medan
31 Januari 2005
Pemimpin Rombongan
12
Kembali ke Jakarta
1-2 Februari (tergantung seat yang tersedia)
Pemimpin Rombongan


KODE ETIK PETUGAS KEMANUSIAAN

Ketentuan ini berlaku untuk semua pihak yang  terlibat dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Gempa dan Tsunami termasuk bagi para relawan yang bergabung dalam Koalisi. 

1.      Petugas Kemanusiaan harus berlaku adil, tidak diskriminatif terhadap warna kulit, keyakinan, suku, agama, ras, dan gender dalam melakukan pertolongan terhadap para korban.
2.      Petugas Kemanusiaan harus memberikan bantuan tanpa disertai dengan sikap buruk sangka yang dapat merendahkan martabat korban yang akan dibantu.
3.      Petugas Kemanusiaan harus menghargai segala bentuk sumbangan yang diterimanya untuk disalurkan, serta tidak boleh menggantungkan diri pada lembaga, perusahaan atau perorangan.
4.      Petugas Kemanusiaan dilarang memberikan janji-janji/iming-iming, baik dalam bentuk materiil maupun non materiil terhadap para korban.
5.      Petugas kemanusiaan harus selalu percaya dan yakin bahwa para korban bencana adalah makhluk yang berdaya, bermartabat, mandiri dan sanggup melakukan segala sesuatu secara lebih baik.
6.      Petugas kemanusiaan tidak boleh memberikan bantuan secara paksa kepada para korban bencana.
7.      Petugas Kemanusiaan harus menghargai tata cara, adat istiadat setempat, dan bertindak serta bertingkah laku sesuaid engan tata krama setempat.
8.      Oleh karena itu, maka khusus di Aceh, maka relawan kemanusiaan harusbertindak tanduk sesuai dengan syaraiat Islam, sbb:
Ø  Perempuan memakai baju yang menutupi seluruh lengan dan kaki serta berkerudung.
Ø  Laki-laki memakai kemeja ataupun kaos, dan celana atau sarung yang menutup kaki sampai di bawah lutut.
Ø  Tidak meminum minuman keras dan mengkonsumsi narkoba.
9.      Segala bentuk bantuan yang diberikan, harus bebas dari berbagai kepentingan tertentu (vested interest) baik itu politik, ekonomi, agama, maupun kepentingan lainnya yang bertujuan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.
10.  Segala bentuk bantuan yang diberikan harus diprioritaskan pada kebutuhan dasar para korban, sehingga ancaman keselamatan jiwa bisa dihindarkan.
11.  Petugas kemanusiaan harus menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilias, kesetaraan gender, hak azasi manusia dan kelestarian lingkungan
12.  Relawan harus selalu mengutamakan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang selamat dari bencana dalam menjalankan program kemanusiaan selama kegiatan ini berlangsung.

Koalisi membuka peluang bagi siapapun untuk bergabung dalam kegiatan kemanusiaan. Namun demikian, perlu dibuat aturan main yang disepkati bersama agar kegiatan ini bisa bekerja secara efektif dan mencapai sasaran. Antara lain :

1.      Relawan yang bergabung dengan Koalisi bersedia untuk meninggalkan bendera organisasi asalnya dan hanya mengidentifikasikan dirinya sebagai relawan Koalisi.
2.      Setiap relawan harus bertindak konsisten pada etika, kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan bersama melalui rapat-rapat yang dikoordinir oleh Koordinator Lapangan.
3.      Tidak melakukan kegiatan secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan Koordinator Lapangan Koalisi.
4.      Selalu melapor pada Satkorlak setempat atas nama Koalisi. apabila tiba di lokasi kegiatan
5.      Setiap relawan harus menandatangani surat kesediaan untuk bergabung dengan mengikuti seluruh tata cara, kode etik dan ketetapan-ketetapan yang dibuat untuk mencapai tujuan yang telah ada di atas.
6.      Relawan bersedia menandatangani pernyataan bahwa keberangkatannya merupakan resiko yang ditanggung sendiri.
7.      Koalisi memberikan dukungan kepada relawan dalam bentuk:
Ø  Transportasi dari Jakarta atau Medan ke lokasi kegiatan pulang pergi.
Ø  Subsidi biaya hidup untuk 2 minggu
Ø  Subsidi untuk membeli perlatan lapangan dan obat-obatan
Ø  Subsidi untuk melakukan vaksinasi.
8.      Koalisi akan melakukan seleksi terhadap relawan yang akan bergabung dengan Koalisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar